A Secret Weapon For pajakbola
A Secret Weapon For pajakbola
Blog Article
Hal ini dikarenakan sesuai dengan Pasal 4A UU PPN pemain dan/atau pelatih bukan merupakan salah satu "barang" yang dikecualikan dari objek PPN.
Bengan aturan tersebut, dapat dikatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh seorang atlet dapat digolongkan ke dalam penghasilan, atau penerimaan dalam bentuk natura atau kenikmatan.
Misalnya, seorang atlet menerima penghargaan berupa reward uang tunai sebesar Rp 100 juta dari pemerintah.
Berbagai jenis kegiatan yang dilakukan oleh atlet mempengaruhi perlakuan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan. Berikut adalah rincian perlakuan pajak bagi atlet berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan.
Seperti halnya dengan penyerahan barang dan/atau jasa lainnya, maka transfer pemain atau pelatih dan penjualan barang dagangan dalam dunia sepak bola juga terutang PPN.
Bagaimana perhitungan pajak penghasilan PPh 21 pemain bola dan atlet? Apakah mereka termasuk wajib pajak?
Adapun, dalam dunia olahraga sepak bola terdapat penjualan items klub sepak bola yang dapat dikategorikan sebagai objek pajak. Sebab, omzet yang didapatkan dari klub sepak bola telah menyentuh angka Rp four,8 miliar per tahunnya, yang menandakan bahwa klub-klub tersebut sudah sepatutnya ditetapkan sebagai PKP. Dengan begitu klub sebagai PKP, maka atas penjualan items wajib dilakukan pemungutan PPN.
Jumlah akhir besaran pokok pajak terutang dipungut dari penikmat hiburan sebagai subjek pajak. Sementara penyelenggara hiburan bertugas untuk memotong pajak dari pajakbola transaksi yang dilakukan penikmat hiburan dan kemudian menyetorkan pajak terutang sebagai wajib pajak.
Dalam beleid tersebut, atlet diartikan sebagai seseorang yang gemar berolahraga dalam rangka mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosialnya, dengan mengikuti pelatihan secara teratur, dan turut mengikuti kegiatan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk dapat mencapai prestasi.
PajakOnline.com—Sepak bola merupakan olahraga yang sangat diminati dan digemari masyarakat mulai dari anak muda hingga para lanjut usia. Menimbang kepopuleran sepak bola di Indonesia tentunya menandakan bahwa sepak bola merupakan ladang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Atlet termasuk dalam kategori ini adalah atlet yang bekerja secara bebas maupun yang terikat pada klub.
Atlet yang terikat pada suatu klub dianggap memiliki hubungan kerja, sehingga penghasilannya dikenai PPh Pasal 21 berdasarkan ketentuan umum.
Artinya, atlet yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kejuaraan, maka atlet tersebut wajib melaksanakan kewajiban perpajakan, yakni membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agar para pemain sepak bola tersebut tidak tersandung kasus penggelapan pajak, maka klub di mana pemain tersebut bernaung pajakbola harus melakukan pemotongan pajak dengan benar.